Menteri ESDM Jero Wacik mengumumkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai penghematan BBM sebanyak 6 juta kilo liter, seperti ditulis detik Finance 7 Mei 2012 :
- Semua mobil pemerintah pusat, BUMN, BUMD dan kepala daerah secara bertahap dilarang gunakan BBM bersubsidi.
- Percepatan konversi dari BBM ke BBG harus dilaksanakan. Sisi teknologi terus disempurnakan dan keberadaan SPBG-nya juga ditambah.
- Menegaskan larangan kepada perusahaan pertambangan dan perkebunan menggunakan BBM bersubsidi. Pertamina akan buka stasiun pengisian khusus solar non subsidi dan pelaksanaannya diawasi jajaran pemerintah daerah.
- Tidak ada lagi pembangkit listrik baru milik PLN yang menggunakan BBM. Pilihan sumber tenaga yang didorong besar-besaran adalah matahari di samping batu bara, gas alam, panas bumi, air dan biogas.
- Gedung milik pemerintah wajib mematikan AC setiap pukul 17.00 WIB. Sementara fasilitas lampu penerangan selambatnya harus dipadamkan pukul 19.00 WIB.
“Jadi jam 18.00 sudah tidak ada lagi yang bekerja,” sambung Jero. Lebih lanjut diberitakan Menteri Agus Marto tak setuju jam kerja PNS dibatasi sampai pukul 18. Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum menyatakan, pekerjaan belum selesai, PNS jangan pulang pukul 18. Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum logis berpendapat demikian, berhubung yang namanya pekerjaan ada yang baru selesai di atas pukul 18, disamping ruangan-ruangan tertentu memerlukan AC 24 jam, seperti ruang server.
Khusus butir 5, saya punya pengalaman selama enam tahun menerapkan strategi menghidupkan dan mematikan AC dalam rangka menghemat listrik, dalam rangka menghemat enerji, yang ujung-ujungnya akan memperlambat terjadinya pemanasan global, sesuai Manajemen Lingkungan ISO 14001 yang kami terapkan. Tujuan akhir mungkin sedikit berbeda antara apa yang kami kerjakan di sebuah perusahaan swasta dan yang akan dilakukan di gedung milik pemerintah, tapi tujuan antaranya menghemat listrik dan akibatnya menghemat BBM esensinya sama.
Apa Tanggapan Karyawan
Kantor menetapkan aturan main, AC dinyalakan pukul 7.45, seperempat jam sebelum jam kerja dimulai dan AC akan dimatikan pukul 16.30 atau setengah jam sebelum jam kantor selesai. Kebijakan ini menuai protes, karena sebagian karyawan kantor tak mungkin pulang pukul 17 yang sering disebut teng-lang , teng jam kantor selesai langsung hilang. Banyak diantara mereka yang tetap bekerja sampai pukul 20.
Akhirnya aturan diubah, AC kantor dimatikan pukul 17.30 dengan pertimbangan satu jam setelah AC sentral dimatikan, sisa sisa kesejukan ruangan masih terasa dan bila ada yang masih bekerja sampai pukul 20, sedikit berkorban bergerah ria anggaplah pengorbanan demi kemajuan perusahaan. Suhu ruangan yang kami pilih saat itu sekitar 25 derajat Celcius.
Efisien dan Efektif
Efisiensi jelas tercapai, karena pengurangan penggunaan enerji listrik harus dicatat dan diinformasikan kepada manajemen perusahaan setiap bulan. Mengenai efektifitas terhadap kinerja karyawan, menurut pengamatan tak banyak pengaruhnya. Kinerja perusahaan secara keseluruhan tetap baik dan selalu menunjukkan trend meningkat setiap tahun.
Kebijakan mengatur waktu menghidupkan AC dan berapa suhu yang dipilih dijadikan kebijakan perusahaan secara permanen. Tujuan menghemat enerji tercapai, tujuan menghemat biaya listrik tercapai, tujuan mempromosikan menghemat enerji demi menghambat penghangatan global atau global warming terlaksana.
0 komentar:
Posting Komentar